Analisis Faktor Penyebab Stres Pada Pekerja Jalur di Pabrik Fabrikasi Baja II PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi Tahun 2019
Sarah Kilbaren, Elwindra
https://doi.org/10.56014/jphi.v7i25.284
Kata Kunci
Analysis Work Stress Path Workers Analisis Stress Kerja Pekerja JalurAbstrak
Stres kerja adalah perasaan tertekan yang dialami karyawan dalam menghadapi pekerjaan. Adanya tuntutan pada tenaga kerja seperti dalam hal penguasaan teknologi baru, batasan atau waktu yang lebih ketat, perubahan tuntutan terhadap hasil kerja, serta perubahan dalam peraturan kerja, dapat menimbulkan suatu situasi yang menekan karyawan. Penelitian bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab stres pada pekerja jalur Pabrik Fabrikasi Baja II di PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi. Penelitian ini menggunakan desain yang bersifat kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah fenomenologi. Sifat proses produksi yang terjadi di industri konstruksi menjadikan pekerjaan konstruksi berbahaya dan penuh dengan risiko yang dapat mengakibatkan stres. Proses pengumpulan data dilakukan dari bulan Mei hingga Juni 2019. Metode yang dilakukan yaitu dengan wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen, untuk mengetahui karakteristik, motivasi kerja, kepuasan kerja, beban kerja, organisasi kerja, maupun lingkungan kerja. Hasil penelitian menunjukkan karakteristik pekerjadi jalur pabrik fabrikasi baja mayoritas adalah laki-laki, dan berusia muda, beban kerja lebih berat dirasakan pekerja dengan usia muda dibanding yang tua. Beberapa pekerja merasa kurang nyaman dalam bekerja karena faktor lingkungan fisik, namun ada juga yang sudah terbiasa karena sudah bisa beradaptasi. Target pekerjaan yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu dapat menjadi faktorpenyebab stres pada pekerja jalur, dan juga pendapatan yang dirasa kurang dan tidak sesuai dengan beban kerja. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dan bermanfaat untuk penelitian selanjutnya, juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penentuan kebijakan dari pihak perusahaan, khususnya berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja.





