Pembinaan Kesehatan Umrah

Asep Kusnali

https://doi.org/10.56014/jphi.v8i28.310

Penulis

  • Asep Kusnali Puslitbang Humaniora dan SDM Kesehatan, Balitbangkes, Kemenkes

Kata Kunci

umrah pilgrims health service system health examination jemaah umrah sistem pelayanan kesehatan pemeriksaan kesehatan

Abstrak

Peran pemerintah pada pelaksanaan ibadah haji sudah tersusun dengan rapih mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, manajemen, struktur ibadah haji termasuk teknis sistem pelayanan kesehatan yang didalamnya terdapat pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan sampai kepulangan. Sedangkan ibadah umrah hanya sebatas pembuatan peraturan seperti PMA No. 18 tahun 2015 dan Permenkes No. 15 tahun 2016 dalam artian belum merambah pada implementasi secara teknis terkait sistem pelayanan maupun sistem kesehatan untuk jemaah umrah. Penelitian ini bertujuan untuk menggali implementasi PMA No. 18 Tahun 2015 terhadap sistem pemeriksaan kesehatan pada jemaah umrah di DKI Jakarta tahun 2017. Penelitian ini dilakukan di Provinsi DKI Jakarta, pada bulan September-November tahun 2017. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Data primer diambil dari hasil observasi dan wawancara mendalam (in-depth interview) dengan menggunakan pedoman observasi dan wawancara. Data Sekunder yang diambil dari Dinas Kesehatan dan dokumen yang memiliki keterkaitan dengan penelitian. Dalam penelitian ini pemilihan informan didasarkan pada tujuan penelitian yaitu untuk menganalisa sistem pemeriksaan kesehatan pada jemaah umrah di DKI Jakarta tahun 2017. Analisis data menggunakan triangulasi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2021-01-15

Cara Mengutip

Kusnali, A. (2021). Pembinaan Kesehatan Umrah: Asep Kusnali. Jurnal Persada Husada Indonesia, 8(28), 1–8. https://doi.org/10.56014/jphi.v8i28.310