Etika Publikasi
Jurnal Persada Husada Indonesia berpedoman pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang mengacu pada prinsip-prinsip Committee on Publication Ethics (COPE).
Kode Etik ini menjunjung tinggi tiga prinsip etika fundamental dalam publikasi ilmiah:
- Netralitas – Bebas dari konflik kepentingan dalam pengelolaan dan proses publikasi.
- Keadilan – Memberikan hak kepengarangan hanya kepada pihak yang memenuhi kriteria sebagai penulis.
- Kejujuran – Memastikan publikasi bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P).
Kebijakan etika ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, dewan editor, mitra bestari (peer reviewer), dan penerbit.
Seluruh penelitian yang melibatkan manusia sebagai subjek penelitian harus mematuhi prinsip-prinsip etika yang tercantum dalam Declaration of Helsinki. Penelitian yang melibatkan hewan harus mengikuti International Guiding Principles for Biomedical Research yang dikembangkan oleh Council for International Organizations of Medical Sciences (CIOMS).
Tugas dan Tanggung Jawab
1. Pengelolaan Jurnal
Pengelola Jurnal bertanggung jawab untuk:
- Menentukan nama jurnal, ruang lingkup, frekuensi penerbitan, dan akreditasi jurnal (jika diperlukan).
- Mengangkat dan menetapkan anggota dewan editor.
- Menetapkan hubungan kontraktual antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak terkait lainnya.
- Menjaga kerahasiaan identitas peneliti, penulis, editor, dan mitra bestari yang berkontribusi dalam proses publikasi.
- Menerapkan kebijakan mengenai hak kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Meninjau dan menyampaikan kebijakan jurnal kepada penulis, editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Menetapkan kode etik bagi editor dan mitra bestari.
- Menerbitkan jurnal secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Menjamin keberlanjutan pembiayaan untuk mendukung penerbitan jurnal secara berkesinambungan.
- Mengembangkan jaringan kerja sama dan strategi pemasaran jurnal.
- Memperoleh perizinan yang diperlukan serta memenuhi seluruh persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.
2. Editor
Editor bertanggung jawab untuk:
- Menyeimbangkan kepentingan penulis dan pembaca.
- Melakukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas publikasi.
- Menerapkan proses yang memastikan kualitas naskah yang diterbitkan.
- Menjunjung tinggi kebebasan akademik secara objektif.
- Menjaga integritas rekam akademik penulis.
- Menerbitkan koreksi, klarifikasi, pencabutan artikel (retraction), atau permintaan maaf apabila diperlukan.
- Memastikan kepatuhan terhadap gaya dan format jurnal, sedangkan tanggung jawab terhadap isi naskah tetap berada pada penulis.
- Secara aktif memperoleh masukan dari penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor.
- Mendorong evaluasi kinerja jurnal apabila diperlukan.
- Mewajibkan persetujuan etik (ethical clearance) untuk penelitian yang melibatkan manusia atau hewan sebagai subjek penelitian.
- Mendukung pendidikan dan peningkatan kesadaran mengenai etika publikasi.
- Meninjau dan meningkatkan kebijakan publikasi untuk memperkuat akuntabilitas dan meminimalkan kesalahan.
- Terbuka terhadap perbedaan pandangan akademik.
- Menghindari konflik kepentingan dan pengambilan keputusan yang bias.
- Mendorong penulis untuk melakukan revisi naskah agar memenuhi standar publikasi jurnal.
3. Mitra Bestari (Peer Reviewer)
Mitra bestari bertanggung jawab untuk:
- Memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu untuk membantu editor dalam mengambil keputusan editorial.
- Menolak melakukan penelaahan terhadap naskah apabila terdapat konflik kepentingan.
- Menjaga kerahasiaan isi naskah secara ketat.
- Memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas naskah.
- Menelaah naskah hasil revisi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Menilai naskah berdasarkan ketelitian ilmiah, termasuk metodologi, pengumpulan data, kepatuhan terhadap etika penelitian, analisis, dan validitas kesimpulan.
4. Penulis
Penulis bertanggung jawab untuk:
- Memastikan bahwa seluruh penulis yang tercantum memenuhi kriteria kepengarangan.
- Bertanggung jawab secara bersama-sama atas integritas dan keakuratan naskah, termasuk metode, analisis, dan penyajian data.
- Mengungkapkan seluruh sumber pendanaan dan bentuk dukungan lainnya.
- Menyatakan keterbatasan penelitian secara jelas.
- Menanggapi komentar dan masukan mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Memberitahukan kepada editor apabila bermaksud menarik atau membatalkan pengajuan naskah.
- Memastikan bahwa naskah yang diserahkan merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan dalam bahasa apa pun, dan tidak sedang dalam proses penilaian atau pertimbangan untuk diterbitkan di jurnal lain.
Pelanggaran Etika
Jurnal tidak menoleransi segala bentuk:
- Plagiarisme.
- Fabrikasi atau falsifikasi data.
- Publikasi duplikat atau redundan.
- Pencantuman kepengarangan yang tidak semestinya.
- Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan.
Tindakan korektif yang sesuai, termasuk pencabutan (retraction) atau koreksi terhadap artikel yang telah diterbitkan, akan dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran etika publikasi.`





